#RI70
Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia! 70 tahun sudah negara ini berdiri sekaligus menjadi negara pertama yang merdeka setelah perang dunia kedua. Lalu dari 70 tahun yang lalu hingga sekarang, apa yang sudah merdeka di negara ini?
Pendidikan? Penerapan yang sudah berangsur membaik tak lantas dapat menjadi pedoman utama dalam penglihatan mata lembaga terkait terhadap keadaan masyarakat. Dengan keadaan yang masih kritis, para generasi muda bangsa belum dapat sepenuhnya mengenyam pendidikan dengan layak. Masih banyak sekali anak dan remaja yang belum mengenyam pendidikan sesuai dengan haknya. Tuntutan ekonomi menjadi faktor utama penghambat jalan mereka untuk mengenyam hak belajar di masa muda mereka. Lalu apa yang harus diperbaiki dalam sistem pendidikan negara kita? Yaitu kesetaraan responsibel para pelayan pendidikan dalam masyarakat untuk menyetarakan usia dalam satu baris tanpa melihat keadaan ekonomi maupun ketidakmampuan mereka dalam segala hal.
Pasal 28C ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Artinya pemerintah melalui badan terkait harus menyediakan segala hal yang memfasilitasi penerapan pendidikan secara baik.
Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Ekonomi? Kesejahteraan masyarakat saat ini masih bertumpu pada satu hal; pekerjaan. Untuk kalangan yang tidak punya pekerjaan, dapat dikatakan mereka belum merdeka dalam ekonomi. Lalu kalau sudah begini siapa yang patut disalahkan? Yang patut disalahkan adalah segala hal yang menghambat produktivitas keseharian mereka. Mindset yang terpatri bahwa mencari pekerjaan bukan hal yang mudah adalah salah satunya. Memang hal tersebut benar adanya. Tetapi jika terus-terusan menjadi istilah yang melekat dalam pemikiran setiap orang, mau sampai kapan kita semua dibodohi dengan keadaan dan pikiran-pikiran yang membelenggu kemampuan? Tak hanya itu, pendidikan juga menjadi faktornya. Orang-orang yang berpendidikan tinggi secara otomatis akan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat menyejahterakan hidup mereka. Sementara untuk mereka yang hanya lulus SD, SMP, ataupun SMA hanya mampu masuk dalam lingkup pekerjaan yang tidak menjanjikan. Lalu apa yang harus diperbaiki? Sistem pembagian subsidi ataupun sejenisnya. Sosialisasi dan pelatihan sangat perlu untuk terus ditumbuhkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam kategori negara maju.
Pelayanan masyarakat? Dengan keadaan saat ini yang sudah mulai berantakan; sistem sudah tak berjalan sebagaimana mestinya, para pelayan masyarakat sudah buta akan kewajibannya dan menggugurkan hak warga negara, kurangnya kepedulian terhadap masyarakat yang tak berada dalam lingkup mampu menjadi beberapa faktor yang menyatakan bahwa sistem ini belum berjalan dengan baik. Sudah sangat banyak persaingan antar pejabat untuk mendapat kekuasaan dengan saling tuntut, saling suap, saling menjatuhkan nama baik orang lain. Mengapa mereka bisa dengan lancarnya melakukan tindakan tersebut? Karena bisa kita lihat bahwa sistem pemberantasan kasus-kasus ini masih berjalan lemah, hanya meringkus mereka-mereka yang menghilangkan hak warga negara dengan jumlah nominal yang besar. Pelaporan nominal kasus korupsi ke KPK minimal adalah 500 juta rupiah. Dibawah jumlah tersebut kasusnya belum bisa ditangani secara lebih lanjut. Mengapa bisa demikian? Karena terlalu banyak kasus yang jumlahnya lebih dari jumlah tersebut, dan belum dapat ditangani hingga tuntas. Lalu salah siapa?
Pemerintah secara lebih bijak harus memperhatikan hal ini. Korupsi sudah tumbuh membabi buta di negara kita. Jika kasus yang sudah masuk ke KPK melampaui dugaan, seharusnya para personel dalam segala bidang dalam KPK ditambah. KPK adalah lembaga negara yang punya fungsi kuat melekatkan kembali pondasi negara yang dirobohkan para tikus-tikus pemerintah. Orang-orang dalam lembaga ini harus disejahterakan mengingat peran mereka begitu besar dalam memberantas kasus korupsi. Ingatkah anda saat KPK meminta kepada DPR pusat untuk diberikan gedung baru dikarenakan kapasitas gedung saat itu tidak memadai bagi para pegawai? Namun akhirnya pengajuan tersebut ditolak.
Wakil-wakil rakyat inilah yang sebenarnya punya beban yang besar. Uang yang mereka dapatkan tak semata-mata hanya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan duniawi mereka saja. Mereka belum seluruhnya memahami bahwa uang yang mereka dapatkan sebanyak itu adalah balas jasa negara terhadap mereka yang tulus hati menyampaikan aspirasi rakyat. Tapi nyatanya apa? Undang-undang tak pernah selesai dibuat, segala masalah di pasar belum terselesaikan. Tapi tetap saja mereka tak mau disalahkan.
Ya, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Tiga hal tersebut menjadi beberapa bidang yang akhir-akhir ini muncul dan selalu dikaitkan dengan kemerdekaan para warga negara. Terakhir, berusahalah kita untuk memerdekakan diri kita dari segala pemikiran negatif dan pengaruh buruk dari lingkungan kita. Selalu ingat nama Tuhan bahwa segala yang kita punya saat ini adalah sementara. Kendalikan diri dan selalu introspeksi. Jangan menganggap rendah orang lain, karena dimata Tuhan kita tetap dalam lindungan dan kasih sayang-Nya.
Selamat Hari Kemerdekaan! MERDEKA!
Pasal 28C ayat (1) menyatakan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” Artinya pemerintah melalui badan terkait harus menyediakan segala hal yang memfasilitasi penerapan pendidikan secara baik.
Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.”
Ekonomi? Kesejahteraan masyarakat saat ini masih bertumpu pada satu hal; pekerjaan. Untuk kalangan yang tidak punya pekerjaan, dapat dikatakan mereka belum merdeka dalam ekonomi. Lalu kalau sudah begini siapa yang patut disalahkan? Yang patut disalahkan adalah segala hal yang menghambat produktivitas keseharian mereka. Mindset yang terpatri bahwa mencari pekerjaan bukan hal yang mudah adalah salah satunya. Memang hal tersebut benar adanya. Tetapi jika terus-terusan menjadi istilah yang melekat dalam pemikiran setiap orang, mau sampai kapan kita semua dibodohi dengan keadaan dan pikiran-pikiran yang membelenggu kemampuan? Tak hanya itu, pendidikan juga menjadi faktornya. Orang-orang yang berpendidikan tinggi secara otomatis akan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat menyejahterakan hidup mereka. Sementara untuk mereka yang hanya lulus SD, SMP, ataupun SMA hanya mampu masuk dalam lingkup pekerjaan yang tidak menjanjikan. Lalu apa yang harus diperbaiki? Sistem pembagian subsidi ataupun sejenisnya. Sosialisasi dan pelatihan sangat perlu untuk terus ditumbuhkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang masuk dalam kategori negara maju.
Pelayanan masyarakat? Dengan keadaan saat ini yang sudah mulai berantakan; sistem sudah tak berjalan sebagaimana mestinya, para pelayan masyarakat sudah buta akan kewajibannya dan menggugurkan hak warga negara, kurangnya kepedulian terhadap masyarakat yang tak berada dalam lingkup mampu menjadi beberapa faktor yang menyatakan bahwa sistem ini belum berjalan dengan baik. Sudah sangat banyak persaingan antar pejabat untuk mendapat kekuasaan dengan saling tuntut, saling suap, saling menjatuhkan nama baik orang lain. Mengapa mereka bisa dengan lancarnya melakukan tindakan tersebut? Karena bisa kita lihat bahwa sistem pemberantasan kasus-kasus ini masih berjalan lemah, hanya meringkus mereka-mereka yang menghilangkan hak warga negara dengan jumlah nominal yang besar. Pelaporan nominal kasus korupsi ke KPK minimal adalah 500 juta rupiah. Dibawah jumlah tersebut kasusnya belum bisa ditangani secara lebih lanjut. Mengapa bisa demikian? Karena terlalu banyak kasus yang jumlahnya lebih dari jumlah tersebut, dan belum dapat ditangani hingga tuntas. Lalu salah siapa?
Pemerintah secara lebih bijak harus memperhatikan hal ini. Korupsi sudah tumbuh membabi buta di negara kita. Jika kasus yang sudah masuk ke KPK melampaui dugaan, seharusnya para personel dalam segala bidang dalam KPK ditambah. KPK adalah lembaga negara yang punya fungsi kuat melekatkan kembali pondasi negara yang dirobohkan para tikus-tikus pemerintah. Orang-orang dalam lembaga ini harus disejahterakan mengingat peran mereka begitu besar dalam memberantas kasus korupsi. Ingatkah anda saat KPK meminta kepada DPR pusat untuk diberikan gedung baru dikarenakan kapasitas gedung saat itu tidak memadai bagi para pegawai? Namun akhirnya pengajuan tersebut ditolak.
Wakil-wakil rakyat inilah yang sebenarnya punya beban yang besar. Uang yang mereka dapatkan tak semata-mata hanya untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan duniawi mereka saja. Mereka belum seluruhnya memahami bahwa uang yang mereka dapatkan sebanyak itu adalah balas jasa negara terhadap mereka yang tulus hati menyampaikan aspirasi rakyat. Tapi nyatanya apa? Undang-undang tak pernah selesai dibuat, segala masalah di pasar belum terselesaikan. Tapi tetap saja mereka tak mau disalahkan.
Ya, Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Tiga hal tersebut menjadi beberapa bidang yang akhir-akhir ini muncul dan selalu dikaitkan dengan kemerdekaan para warga negara. Terakhir, berusahalah kita untuk memerdekakan diri kita dari segala pemikiran negatif dan pengaruh buruk dari lingkungan kita. Selalu ingat nama Tuhan bahwa segala yang kita punya saat ini adalah sementara. Kendalikan diri dan selalu introspeksi. Jangan menganggap rendah orang lain, karena dimata Tuhan kita tetap dalam lindungan dan kasih sayang-Nya.
Selamat Hari Kemerdekaan! MERDEKA!
Komentar
Posting Komentar